Minggu, 30 November 2008

Dialog Akhir pekan edisi-2

Berdialog tentang eksistensi,peran panwas tentu tak lepas dari mekanisme Pengawasan

Menurut efendi samaila, peran panwas diatur di dalam undang-undang No.22 tahun 2007,untuk itu panwas diharuskan melaksanakan tugas-tugasnya berdasarkan undang-undang yang ada.

Soal tahapan pemilu yang telah berjalan saat ini(tahapan kampanye),panwas telah melakukan tugas-tugas pengawasan meski berbagai kendala dihadapi, termasuk kesiapan institusi panwas dalam melakukan pengawasan yang optimal di seluruh wilayah kota palopo.Setelah dilantik beberapa waktu lalu,dimana tahapan pemilu sudah berjalan,panwas kota palopo sampai saat ini baru melantik anggota Panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan di 9 kecamatan yang ada di kota palopo,sementara perekrutan panwas lapangan belum dilakukan karena terkendala persoalan finansial,selain itu untuk sementara masih menunggu waktu sepekan kedepan untuk menyeleksi Panitia pengawas pemilu lapangan yang berjumlah 48 orang.

Saat dialog berlangsung, sesekali alur pertanyaan menyentuh substansi pengawasan pemilu.Pertanyaan tentang harapan masyarakat yang menginginkan Panwas sebaiknya langsung mengeksekusi pelanggaran pemilu,Efendi Samaila yang telah "makan garam" dalam dunia kepanwasan (beliau adalh mantan Ketua PanwasLU 2004,anggota Panwaslu pilkada sulsel) langsung menanggapi secara arif bahwa "maafkan panwas kalau dalam melaksanakan tugasnya tidak bisa memuaskan semua pihak karena tugas dan wewenag yang dimiliki oleh panwas semuanya telah diatur oleh undang-undang.Kalau ada harapan,sebaiknya panwas sebaiknya mengeksekusi pelanggaran,efendi mengatakan bahwa panwas tidak lebih sebagai rekomendator terhadap indikasi pelanggaran pemilu, Panwas menerima laporan dari masyarakat mekanisme yang telah ditentukan,kemudian setelah dilakukan analisa,laporan tersebut kemudian dilanjutkan ke KPU jika termasuk pelanggaran pemilu yang bersifat administratif,sedangkan yang direkomendasikan sebagai pelanggaran pidana pemilu diserahkan ke pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dialog berakhir,setelah durasi waktu 60 menit berlalu begitu cepat..

semoga Pemilu yang berkualitas terwujud di kota palopo,melalui pengawasan aktif dan partisipatif KITA BISA.



Host : Aldi Ahmad
Producer : Sainal Sahid,S.IP

Sabtu, 22 November 2008

Dari wikipedia Indonesia

Kota Palopo adalah salah satu Daerah di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kota Palopo sebelumnya berstatus kota administratif sejak 1986 dan merupakan bagian dari Kabupaten Luwu berubah menjadi [[kota]. Pada tahun 2002] sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002 Palopo berdiri sendiri sebagai daerah otonom berstatus Kota.

Pada awal berdirinya sebagai Kota Otonom, Palopo terdiri dari 4 Kecamatan dan 20 Kelurahan, Kemudian Pada tanggal 28 April 2005, berdasarkan Perda Kota Palopo Nomor 03 Tahun 2005, dilaksanakan pemekaran Wilayah Kecamatan dan Kelurahan menjadi 9 Kecamatan dan 48 Kelurahan.

Kota ini memiliki luas wilayah 155,19 km2 dan berpenduduk sebanyak 120.748 jiwa.

Kota Palopo ini dulunya bernama Ware, yang dikenal dalam Epik La Galigo. Nama "Palopo" ini diperkirakan mulai digunakan sejak tahun 1604, bersamaan dengan pembangunan mesjid Jami' Tua. Kata "Palopo" ini diambil dari dua kata bahasa Bugis-Luwu. Artinya yang pertama adalah penganan ketan dan air gula merah dicampur. Arti yang kedua, dari kata Palo'po, yang artinya memasukkan pasak ke dalam tiang bangunan. Dua kata ini ada hubungannya dengan pembangunan dan penggunaan resmi mesjid Jami' Tua, yang dibangun pada tahun 1604.

Kota Palopo yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 10 April 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Propinsi Sulawesi Selatan terletak pada : 2.30 LS - 3.60 dan 120.20 BT - 120.80 BT, dengan batas administratif:

Utara Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu
Selatan Teluk Bone
Barat Kabupaten Tana Toraja
Timur Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu

Sainal sahid dalam BERITA II

Sabtu, 05-01-2008
Hari Ini, Pendaftaran Panwas Kecamatan Dibuka
Sunandar Ketua Panwas Pilkada Palopo
Palopo, Tribun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo resmi melantik lima anggota Panitia Pengawas Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Jumat (4/1).
Kelima anggota panwas yang dilantik masing-masing, Sunandar Latief (LSM), Sainal Sahid (pers), Lili Yanto (akademisi), M Taufan (kejaksaan), dan AKP Yohanis Antonius (kepolisian).
Anggota panwas ini dilantik melalui rapat paruprna istimewah DPRD yang digelar di ruang rapat paripurna dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Harla Ratda.
Selain anggota DPRD, turut hadir pada pelantikan anggota panwas ini Wakil Wali Kota Palopo, Saruman, muspida, sejumlah pejabat, dan anggota tim seleksi calon anggota panwas.
Kelima anggota panwas yang masa jabatannya akan berakhir 30 hari setelah wali kota dan wakil wali kota terpilih dilantik ini selanjutnya bertugas melakukan perekrutan anggota panwas kecamatan.
Sesaat setelah dilantik, kelima anggota panwas langsung menggelar rapat tertutup di ruang badan kehormatan (BK) DPRD untuk memilih dan menetapkan ketua panwas. Setelah berembuk beberapa saat, rapat ini akhirnya menyepakati Sunandar Latief sebagai Ketua Panitia Pengawas Pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo.
Panwas Kecamatan
"Langkah awal yang akan kita lakukan yaitu membuka pendaftaran calon anggota panwas kecamatan yang akan kita mulai besok (hari ini)," kata Nandar sapaan akrab Sunandar.
Selain fokus pada perekrutan anggota panwas kecamatan, Nandar menyatakan pihaknya juga mulai akan memantau pelaksanaan tahapan pemilu wali kota yang sudah dimulai sejak 5 Desember lalu. "Masalah penentuan sekretariat atau kantor panwas juga menjadi salah satu agenda panwas," tutur Nandar.
Ditanya mengenai telah maraknya spanduk, poster, dan baliho bakal calon wali kota yang menghiasi setiap sudut kota, Nandar menyatakan pihaknya belum dapat memberi teguran karena komisi pemilihan umum (KPU) belum menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
"Walau tahapan pemilu telah dimulai sejak 5 Desember lalu, tetapi kami (panwas) belum bisa bertindak atau menegur calon yang bersangkutan karena hingga saat ini belum ada calon resmi dari KPU," katanya.

Sainal Sahid dalam BERITA I

Selasa, 08-04-2008
Lurah Songka Dilaporkan ke Panwas
Dituding Intimidasi Masyarakat Pilih Calon Tertentu
Palopo, Tribun - Asbar H Toputiri, salah seorang warga Kelurahan Songka, melaporkan Lurah Songka, Kecamatan Wara Selatan, Hartati, ke Panwas Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Senin (7/4) kemarin.
Ia menuding Hartati mengintimidasi masyarakat untuk memilih pasangan Pateddungi A Tenriadjeng-Rahmat Masri Bandaso (Tentram) pada pilkada mendatang.
Dalam laporannya yang diterima anggota panwas Sainal Sahid, Asbar melaporkan Hartati karena mengancam masyarakat jika tidak memilih pasangan Tentram maka jatah beras miskin (raskin) mereka akan dicabut.
Asbar datang ke panwas bersama tiga rekannya, Kurniati, Mia, dan Neti yang melihat kejadian tersebut. "Banyak warga yang diintimidasi tetapi mereka takut melaporkannya," kata Asbar.
Beberapa waktu lalu, Sekretaris Kota Palopo M Jaya juga secara terang-terang mengkampanyekan pasangan Tentram pada pasar murah yang digelar di Transito Palopo. Suhu politik menjelang pilkada 5 Mei mendatang di daerah ini memang semakin memanas.
Menyikapi laporan itu, Sainal menyatakan telah memanggil Hartati namun yang bersangkutan tidak hadir karena kesehatannya terganggu. "Hari ini jadwal pemanggilannya tetapi ditunda hingga besok karena yang bersangkutan sakit," katanya.

Terkendala Undang-Undang
SEMENTARA itu, Ketua Panwas Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Soenandar Latief, menyatakan untuk menindaklanjuti suatu laporan pihaknya saat ini terkendala dengan aturan perundang-undangan.
"Yang diatur di dalam undang-undang kan larangan semasa kampanye bukan sebelum memasuki masa kampanye. Jadi kita (panwas) juga susah untuk menindaklanjuti laporannya," kata Soenandar.

Dialog Akhir Pekan

22 november hari ini,dioalog Akhir Pekan dapat terselenggara dengan menghadirkan 2 orang calon anggota legislatif dari partai yang berbeda.Mereka adalah Islamuddin,S.Sos dari Partai Demokrat Nomor urut 1 Dapil 2,dan Risal Tandiraba dari dapil 1 nomor urut 2 dari partai PNI Marhaenis.
Jadwal Program dialog radio arnes ini mengalami perubahan dari minggu sebelumnya. Minggu lalu ,Pukul 19.oo program ini bisa di simak melalui 102 Arnes FM palopo, tapi karena alasan pemadaman lampu bergilir , maka programnya penyiarannya dimajukan ke pukul 13.00 Wit

Mengenai program yang telah berjalan selama 3 pekan ini, tanggapan yang beragam datang dari berbagai kalangan..

Abdul Hakim Djafar,Alumnus FISIP Unhas Jurusan Ilmu Komunikasi,mengatakan bahwa program seperti ini bisa menjadi media pencitraan yang positif bagi calon anggota legislatif kota palopo saat ini.Komunikasi yang terbangun melalui frekwensi radio dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengaktualisasikan diri melalui komunikasi verbal yang baik.

Hisma Kahman, Aktifis Persatuan Bumi Sawerigading (PBS), mengharapkan caleg khususnya dari representasi kaum perempuan untuk memanfaatkan Program ini untuk beraktualisasi dan menjadikannya sebagai salah satu kampanye yang efektif untuk meraih simpati masyarakat kota palopo pada pemilu 2009 nanti.

dilain sisi,M.hadis,seorang seniman di kota palopo menanggapi dingin program ini, menurutnya semoga "program pencitraan" ini bisa berjalan dalam bingkai demokrasi yang sesungguhnya.Caleg-caleg harus menghargai upaya ini dengan sangat "mahal", sementara disisi lain mereka akan berhadapan dengan pesimisme atas janji-janji manis yang menjadi" Jualan" politik mereka.

terlepas dari beberapa pendapat di atas, Dialog yang di pandu oleh aldi ahmad ini,berjalan menarik, pertanyaan datang dari beberapa penelpon.

Penelpon pertama,ibu dewi di jl.pongsimpin menganggap bahwa" janji untuk mensejahtrakan rakyat" hanyalah sebatas jargon semata yang begitu mudahnya diobral melalui lembaran baliho ataupun diumbar dengan begitu "naif" disetiap sudut-sudut warung kopi di kota ini.tapi ada satu pertanyaan yang sedikit menggelitik, diungkapkan penanya yaitu tentang kontrak politik yang akan dilakukan oleh kedua calon anggota legislatif, apakah mereka mau melakukannya untuk meyakinkan calon pemilih atas janji-janji yang diucapkan ,setidaknya ini bisa dilakukan untuk memperkuat komitmen kerakyatan.

dari kedua caleg yang hadir hari ini,pertanyaan ibu dewi , membuat mereka menjawab dengan penuh kehati-hatiaan.Secara pribadi dan internal partai hal ini belum dilakukan,tapi bukan tidak mungkin beberapa waktu kedepan hal ini bisa saja digunakan untuk meyakinkan pemilih atas komitmen kerakyatan yang terbangun selama ini.

penanya selanjutnya,Bapak Dosson di Opsal menanyakan seberapa besar tingkat popularitas caleg sehingga berani mencalonkan diri ,apakah hanya ingin turut meramaikan saja atau apa?

pertanyaan ini menjadi menarik ketika kedua caleg menjawab dengan begitu yakin bahwa mereka punya basis massa yang jelas,jadi untuk melakukan uji kepopuleran salah satunya adalah melalui sosialisasi yang intens dan pemanfaatan media sebagai mitra dalam mendonggrak popularitas di kota palopo,apalagi masa kampanye dan sosialisasi waktunya sangat panjang,jadi sangat merugilah kita jika tidak memanfatkan hal tersebut untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa mendongkrak kepopuleran calon anggota legislatif

bagian akhir dialog ini menjadi menarik,ketika "surat untuk wakil rakyat" milik iwan fals menjadi penutup dialog dan sepenggal kalimat menggelitik dari aldi ahmad " mudah-mudahan saja lagu ini bener-benar telah menjadi lagu lama yang perlu untuk selalu di dengarkan tetapi tak perlu untuk diamalkan lagi,terkhusus yang eksis di jaman reformasi ini"

Arnes Liseners..,demikianlah Program ini..
Sampai Jumpa pekan depan....!

Sabtu, 15 November 2008

ADA" SURGA" DI KOMISI PEMILIHAN UMUM

judul diatas bukan sekedar judul-judulan semata.ini nyata.Seleksi calon anggbota KPU di beberapa daerah di indonesia rentan dengan "perlakuan-perlakuan" yang anti demokrasi,sangat berbeda jauh dengan "Roh" KPU itu sendiri sebagai lembaga independen yang akan mengawal proses demokratisasi melalui PEMILU dan PILKADA.tanpa menyebutkan dimana saja terjadinya ketidakadilan proses seleksi tersebut,KPU sepertinya telah menjadi surga menjadi "Surga" yang harus teraih dengan dengan cara apapun.Kapabilitas tanpa koneksitas tak ada artinnya dalam perekrutan anggota KPU.Kemarin di salah satu Kabupaten di sulawesi selatan,ketika terjadi proses seleksi calon anggota KPU,ada cerita yang tidak terungkap ketika salah seorang calon anggota KPU (incumbent) mengumbar kekecewaannya dengan "kecaman dan ancaman"kepada sang jendral KPU di makassar".entah apakah karena ada "Someting wrong" dalam proses penentuan "the big Five" atau karena "Post Power sindrome" sang incumbent semakin menjauhi aroma "Surga di KPU".

"Sang Incumbent" tersingkir takkala" incumbent" lain masih bisa menikmati buaian surga di alam demokrasi.

Jumat, 14 November 2008

FOCUS GROUP DISCUSSION

Jumat malam jam 19.oo ..tiba2 palopo kembali gelap
yah..seperti kemarin
pemadaman lampu bergilir kembali terjadi
pasca banjir bandang , SUTET PLN roboh oleh longsor "gelap mata"

menunggu cahaya beberapa jam
ya..sudah menjadi hal yang biasa
lalu..
kemudian ada genset
tapi !?

Gensetx Madat..

yah.. namanya juga usaha..

Terfokus terhadap masalah yang akan di bahas pada hari senin/17 November/2008.FGD
mengundang beberapa pihak untuk duduk bersama,berdiskusi mengenai permasalahan permasalahan yang akan timbul dalam tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2009.

beberapa stakeholder pemilu seperti KPU Kota Palopo,Panwaslu,Pemerintah,dan Aparat kepolisian turut dilibatkan dalam diskusi yang bertemakan pencapaian pemilu 2009 yang bersih,damai,dan berkualitas.

sebuah pencapaian yang ideal memang! ketika predikat bersih,damai,dan berkualitas itu di raih tanpa adanya hambatan yang timbul maupun gejolak yang akan lahir di kemudian hari..

laporan selengkapnya tentang kegiatan ini akan berlanjut senin tanggal 17 november 2008

sampai jumpa..