Sabtu, 22 November 2008

Sainal sahid dalam BERITA II

Sabtu, 05-01-2008
Hari Ini, Pendaftaran Panwas Kecamatan Dibuka
Sunandar Ketua Panwas Pilkada Palopo
Palopo, Tribun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo resmi melantik lima anggota Panitia Pengawas Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Jumat (4/1).
Kelima anggota panwas yang dilantik masing-masing, Sunandar Latief (LSM), Sainal Sahid (pers), Lili Yanto (akademisi), M Taufan (kejaksaan), dan AKP Yohanis Antonius (kepolisian).
Anggota panwas ini dilantik melalui rapat paruprna istimewah DPRD yang digelar di ruang rapat paripurna dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Harla Ratda.
Selain anggota DPRD, turut hadir pada pelantikan anggota panwas ini Wakil Wali Kota Palopo, Saruman, muspida, sejumlah pejabat, dan anggota tim seleksi calon anggota panwas.
Kelima anggota panwas yang masa jabatannya akan berakhir 30 hari setelah wali kota dan wakil wali kota terpilih dilantik ini selanjutnya bertugas melakukan perekrutan anggota panwas kecamatan.
Sesaat setelah dilantik, kelima anggota panwas langsung menggelar rapat tertutup di ruang badan kehormatan (BK) DPRD untuk memilih dan menetapkan ketua panwas. Setelah berembuk beberapa saat, rapat ini akhirnya menyepakati Sunandar Latief sebagai Ketua Panitia Pengawas Pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo.
Panwas Kecamatan
"Langkah awal yang akan kita lakukan yaitu membuka pendaftaran calon anggota panwas kecamatan yang akan kita mulai besok (hari ini)," kata Nandar sapaan akrab Sunandar.
Selain fokus pada perekrutan anggota panwas kecamatan, Nandar menyatakan pihaknya juga mulai akan memantau pelaksanaan tahapan pemilu wali kota yang sudah dimulai sejak 5 Desember lalu. "Masalah penentuan sekretariat atau kantor panwas juga menjadi salah satu agenda panwas," tutur Nandar.
Ditanya mengenai telah maraknya spanduk, poster, dan baliho bakal calon wali kota yang menghiasi setiap sudut kota, Nandar menyatakan pihaknya belum dapat memberi teguran karena komisi pemilihan umum (KPU) belum menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
"Walau tahapan pemilu telah dimulai sejak 5 Desember lalu, tetapi kami (panwas) belum bisa bertindak atau menegur calon yang bersangkutan karena hingga saat ini belum ada calon resmi dari KPU," katanya.

Tidak ada komentar: