Minggu, 30 November 2008

Dialog Akhir pekan edisi-2

Berdialog tentang eksistensi,peran panwas tentu tak lepas dari mekanisme Pengawasan

Menurut efendi samaila, peran panwas diatur di dalam undang-undang No.22 tahun 2007,untuk itu panwas diharuskan melaksanakan tugas-tugasnya berdasarkan undang-undang yang ada.

Soal tahapan pemilu yang telah berjalan saat ini(tahapan kampanye),panwas telah melakukan tugas-tugas pengawasan meski berbagai kendala dihadapi, termasuk kesiapan institusi panwas dalam melakukan pengawasan yang optimal di seluruh wilayah kota palopo.Setelah dilantik beberapa waktu lalu,dimana tahapan pemilu sudah berjalan,panwas kota palopo sampai saat ini baru melantik anggota Panitia pengawas pemilu tingkat kecamatan di 9 kecamatan yang ada di kota palopo,sementara perekrutan panwas lapangan belum dilakukan karena terkendala persoalan finansial,selain itu untuk sementara masih menunggu waktu sepekan kedepan untuk menyeleksi Panitia pengawas pemilu lapangan yang berjumlah 48 orang.

Saat dialog berlangsung, sesekali alur pertanyaan menyentuh substansi pengawasan pemilu.Pertanyaan tentang harapan masyarakat yang menginginkan Panwas sebaiknya langsung mengeksekusi pelanggaran pemilu,Efendi Samaila yang telah "makan garam" dalam dunia kepanwasan (beliau adalh mantan Ketua PanwasLU 2004,anggota Panwaslu pilkada sulsel) langsung menanggapi secara arif bahwa "maafkan panwas kalau dalam melaksanakan tugasnya tidak bisa memuaskan semua pihak karena tugas dan wewenag yang dimiliki oleh panwas semuanya telah diatur oleh undang-undang.Kalau ada harapan,sebaiknya panwas sebaiknya mengeksekusi pelanggaran,efendi mengatakan bahwa panwas tidak lebih sebagai rekomendator terhadap indikasi pelanggaran pemilu, Panwas menerima laporan dari masyarakat mekanisme yang telah ditentukan,kemudian setelah dilakukan analisa,laporan tersebut kemudian dilanjutkan ke KPU jika termasuk pelanggaran pemilu yang bersifat administratif,sedangkan yang direkomendasikan sebagai pelanggaran pidana pemilu diserahkan ke pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dialog berakhir,setelah durasi waktu 60 menit berlalu begitu cepat..

semoga Pemilu yang berkualitas terwujud di kota palopo,melalui pengawasan aktif dan partisipatif KITA BISA.



Host : Aldi Ahmad
Producer : Sainal Sahid,S.IP

Tidak ada komentar: